KPK Sita Mata Uang Asing Terkait OTT Komisioner KPU

Antara
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU RI berinisial WS. KPK masih menghitung berapa jumlah mata uang asing tersebut.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (9/1/2020). "Barang bukti yang disita berupa mata uang asing, jumlahnya masih kami hitung," katanya.

Dia mengatakan KPK akan menyampaikan lebih detail dalam konferensi pers. Sampai saat ini KPK telah memeriksa delapan orang terkait penangkapan WS.

BACA JUGA: Usai OTT Komisioner KPU, KPK Periksa Delapan Orang

BACA JUGA: Ketua KPU Arief Budiman Tak Bisa Hubungi Wahyu Sejak Sore Tadi

"Sampai sekarang sudah delapan orang yang diperiksa termasuk WS. kami belum bisa merinci siapa saja," ucapnya.

Sebelumnya KPK mengatakan telah menangkap seorang komisioner KPU RI terkait dugaan suap. Dia masih diperiksa sejak ditangkap pada Rabu (8/1/2020) siang.

Komisioner yag ditangkap diduga adalah Wahyu Setiawan. Pihak KPU RI mengau tidak bisa menghubungi Wahyu sejak kabar penangkapan tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal