KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nur Khabibi
KPK amankan uang ratusan juta hingga mata uang asing saat OTT pegawai pajak di Jakut. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan Operasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak. 

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026). 

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (WP). 

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
3 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal