KPK Sita Rp3 Miliar dari Rumah Dinas Wali Kota Bekasi

Ariedwi Satrio
KPK menyita total uang sebesar Rp3 miliar dari OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total uang sebesar Rp3 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Sementara itu KPK juga menyita buku rekening bank dengan jumlah uang Rp2 miliar. 

Jumlah uang sitaan itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022) terkait penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," katanya. 

Jumlah uang itu diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak untuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, serta pejabat Pemkot Bekasi lainnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Nasional
17 jam lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
22 jam lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
1 hari lalu

Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan di Sekolah-Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal