KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah dan sejumlah kendaraan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Penyitaan itu dilakukan pada, Rabu (19/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, satu bidang rumah yang disita berada di kawasan Jabodetabek. Rumah disita bersama dengan surat bukti kepemilikan.

"Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Selain rumah, sejumlah kendaraan juga disita. Kendaraan yang disita di antaranya mobil bermerek Mazda CX-3 dan tiga unit sepeda motor.

"Satu unit Mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX," katanya.

Dia menjelaskan, barang-barang itu disita dari pihak swasta lantaran diduga diperoleh dari aliran uang tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

"Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Aliran Uang dari PIHK ke Oknum Kemenag

Nasional
28 hari lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
29 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Direktur Biro Perjalanan di Yogyakarta

Nasional
1 bulan lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal