JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan meninjau langsung lokasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Hal itu diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Di perkaranya kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya, karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).
Asep menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menjawab asumsi pembagian 20.000 kuota haji tambahan menjadi masing-masing 10.000 antara reguler dan khusus karena keterbatasan tempat, akomodasi, dan lain sebagainya.
"Nanti kita juga akan melakukan pengecekan, karena ini kemudian menjadi polemik bahwa ada yang beranggapan bahwa dengan tambahan itu akan memerlukan lokasi, tempat, dan lain-lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Asep mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan persentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.