JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (1/2/2024). Penyitaan dilakukan sebagai upaya dari asset recovery.
"Kemarin (1/2) tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam ketrangannya, Jumat (2/2/2024).
Ali menyebutkan tim penyidik memasang plang sita sebagai pengumuman aset tersebut tidak boleh dirusak.
"(Plang penyitaan) sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ujarnya.
Ali menambahkan, KPK tidak berhenti menelusuri aset-aset berharga milik SYL dalam upaya pemulihan aset.
"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ucapnya.