KPK Sita Rumah SYL di Jaksel, Ini Penampakannya

Nur Khabibi
KPK menyita rumah SYL di Jakarta Selatan. Plang penanda dipasang sebagai tanda penyitaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (1/2/2024). Penyitaan dilakukan sebagai upaya dari asset recovery.

"Kemarin (1/2) tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam ketrangannya, Jumat (2/2/2024).

Ali menyebutkan tim penyidik memasang plang sita sebagai pengumuman aset tersebut tidak boleh dirusak.

"(Plang penyitaan) sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ujarnya.

KPK sita rumah SYL di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Ali menambahkan, KPK tidak berhenti menelusuri aset-aset berharga milik SYL dalam upaya pemulihan aset. 

"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

21 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

2 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal