KPK Sita Satu Mobil Disembunyikan Keluarga SYL di Makassar

Riyan Rizki Roshali
KPK kembali menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil korupsi. (Foto: Ist)

Ali menambahkan, penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar. Pihaknya, lanjut dia, akan memanggil sejumlah saksi terkait penyitaan mobil tersebut.

Ali pun mengingatkan, adanya konsekuensi hukum terkait upaya merintangi penyidikan dalam perkara yang sedang ditangani.

“Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” katanya.

Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
9 jam lalu

Mentan Jamin Stok Pangan RI Aman di Tengah Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
9 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
13 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal