KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim Terkait Kasus Suap HGB

Nur Khabibi
KPK menyita uang ratusan juta dari BPN Jatim terkait kasus suap HGB. (Foto: iNews.id)

Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis penyidik untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan sejumlah amplop berisi uang yang diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

"Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik," sambungnya.

Selain uang dalam amplop, tim KPK turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.

"Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus HGB Bogor Dijadwal Ulang

5 hari lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

5 hari lalu

Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor

5 hari lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal