JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang buktiuang tunai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah OTT KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan besarnya uang yang disita menjadi salah satu catatan penting dalam penanganan perkara tersebut.
"Ya, angka Rp106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar," kata Budi, Rabu (16/9/2026).
Menurut Budi, barang bukti tersebut juga menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami dugaan praktik korupsi lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Terlebih, dalam penyidikan kasus pengurusan HGB tersebut, KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain oleh pejabat Kementerian ATR/BPN.