KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

Jonathan Simanjuntak
KPK menyita uang sebesar Rp106,3 miliar dalam OTT kasus dugaan suap HGB di Bogor dan disebut sebagai salah satu barang bukti OTT terbesar dalam sejarah. (Foto: iNews)

"Ini adalah pintu masuk untuk kemudian KPK masuk lebih dalam lagi, melihat lebih luas lagi apakah masih ada bilik-bilik lain yang diduga juga melakukan praktik-praktik serupa. Artinya kita tidak berhenti di tahapan ini," sambungnya.

KPK hingga kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri barang bukti yang telah diamankan serta kemungkinan pengembangan penyidikan.

Budi memastikan perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan KPK kepada publik.

"Kami masih akan terus update perkembangan penyidikannya, termasuk barang bukti-barang bukti yang nantinya juga dalam perkembangan," tutupnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF) yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat DPR, Sehari Usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka KPK

10 jam lalu

Arahan Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Terjerat Kasus Korupsi HGB

10 jam lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

19 jam lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal