"Perihal apabila hukum adat kemudian juga akan memberikan sanksi moral atau adat kepada pelaku tindak kejahatan, hal tersebut tentu tidak berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai UU yang berlaku," imbuhnya.
KPK meyakini para tokoh masyarakat Papua tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya. Termasuk, nilai kejujuran dan antikorupsi. Oleh karenanya, KPK meyakini masyarakat Papua mendukung upaya penegakan hukum terhadap Lukas Enembe.
"Tentunya juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Papua," katanya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.