KPK Sudah Surati Presiden Jokowi soal Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

Nur Khabibi
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"KPK (29/11) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang diantaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Ali menjelaskan, pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan dan berlaku mulai 29 November 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kasus Suap HGB Bogor, KPK Buka Peluang Jerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai Tersangka Korporasi

23 jam lalu

Summarecon Buka Suara terkait Presdir Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap HGB

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

1 hari lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal