Kemenkumham Pastikan Eddy Hiariej Tetap Berkantor usai Ditetapkan Tersangka KPK

Nur Khabibi
Kemenkumham memastikan Eddy Hiariej tetap berkantor usai ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tetap bertugas sebagaimana mestinya usai ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy saat ini berada di Jakarta.

"Bahwa Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," ujar Humas Kemenkumham, Tubagus Erif dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Dia mengatakan, saat ini Eddy Hiariej tengah berada di Jakarta dan berkantor di Kantor Kemenkumham sejak Senin (13/11/2023).

"Melakukan rutinitas seperti biasa," tuturnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui lokasi terkini Eddy. "Saya enggak tahu (posisi terkini Eddy). Saya baru sampai dari luar negeri," kata dia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Dia pun angkat suara menanggapi penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka. Dirinya mempersilakan proses penyidikan berlanjut dengan mengacu asas praduga tak bersalah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
10 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Seleb
17 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
18 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal