KPK Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku: Mudah-mudahan 1 Minggu Ketangkap

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. (Foto: Antara)

"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucap Alex.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) PDIP. Dia ditetapkan sebagai tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Dia juga telah dicegah ke luar negeri. Bahkan, dia telah ditetapkan sebagai buronan internasional. 

KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

6 jam lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

8 jam lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

8 jam lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Pengaturan Opini WTP di Pemkab Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal