KPK Tahan 2 Tersangka Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi

Arie Dwi Satrio
KPK menahan dua pihak swasta tersangka penyuap Kabasarnas periode 2021-2023, Henri Alfiandi. (Foto: Arie Dwi Satrio)

KPK menyerahkan proses penegakan hukum terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ke pihak Puspom TNI. Sebab, keduanya merupakan Anggota TNI.

"Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Alex.

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023). KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Fix! Dokter Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri hingga 1 Maret 2026

Seleb
12 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
13 jam lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
16 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal