KPK Tahan 2 Tersangka Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi

Arie Dwi Satrio
KPK menahan dua pihak swasta tersangka penyuap Kabasarnas periode 2021-2023, Henri Alfiandi. (Foto: Arie Dwi Satrio)

KPK menyerahkan proses penegakan hukum terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ke pihak Puspom TNI. Sebab, keduanya merupakan Anggota TNI.

"Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Alex.

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023). KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad, Dalami Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

15 jam lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

16 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

18 jam lalu

Dewas Segera Periksa Staf Administrasi KPK yang Tersangkut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal