KPK Tahan Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum terkait Dana Hibah KONI

Ilma De Sabrini
Asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ditahan KPK terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Dalam sidang, Jaksa KPK juga membeberkan bukti dua buku tabungan yang bertuliskan sejumlah angka beserta nama Ulum dan Mulyana yang dituliskan menggunakan pensil.

Eni mengaku telah mentransfer sejumlah uang ke rekening milik Johny yang dipegang Ulum. Sumber Uang Rp80 juta yang telah ditransfer itu, kata Eni, berasal dari kas milik KONI yang sumber dana dari Kemenpora.

Dalam persidangan itu, Wakil Bendahara KONI, Lina Nur Hasanah mendengar ada aliran dana suap hibah KONI mengalir ke Muktamar NU, sebesar Rp300 juta. Namun, hal itu dibantah Imam Nahrawi di persidangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
21 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
21 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal