KPK Tahan Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum terkait Dana Hibah KONI

Ilma De Sabrini
Asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ditahan KPK terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Dalam sidang, Jaksa KPK juga membeberkan bukti dua buku tabungan yang bertuliskan sejumlah angka beserta nama Ulum dan Mulyana yang dituliskan menggunakan pensil.

Eni mengaku telah mentransfer sejumlah uang ke rekening milik Johny yang dipegang Ulum. Sumber Uang Rp80 juta yang telah ditransfer itu, kata Eni, berasal dari kas milik KONI yang sumber dana dari Kemenpora.

Dalam persidangan itu, Wakil Bendahara KONI, Lina Nur Hasanah mendengar ada aliran dana suap hibah KONI mengalir ke Muktamar NU, sebesar Rp300 juta. Namun, hal itu dibantah Imam Nahrawi di persidangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
16 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

18 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

18 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal