KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Jonathan Simanjuntak
KPK menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi alias KS. Penahanan dilakukan usai Karna berstatus tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbundo 2021-2024.

Selain Karna, KPK juga menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati alias EPJ.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan mulai tanggal 21 Januari 2025 hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Artinya, KPK menahan Karna dan Eko selama 20 hari pertama. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Dituduh Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tidak Takut Dipanggil KPK!

Nasional
8 jam lalu

KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nasional
10 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Nasional
24 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal