KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Jonathan Simanjuntak
KPK menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi alias KS. Penahanan dilakukan usai Karna berstatus tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbundo 2021-2024.

Selain Karna, KPK juga menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati alias EPJ.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan mulai tanggal 21 Januari 2025 hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Artinya, KPK menahan Karna dan Eko selama 20 hari pertama. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
4 jam lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Buletin
1 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal