KPK Tahan Eks Direktur Pertamina terkait Korupsi Pengadaan Katalis

Nur Khabibi
Eks Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto (CD) ditahan KPK pada Senin (5/1/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto (CD) pada Senin (5/1/2026). Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina. 

"Penahanan dilakukan terhadap saudara CD selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) periode 2012 sampai dengan 2014," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelum ditahan, Chrisna diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada 5 Januari 2026. Ia pun ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 5 Januari hingga 24 Januari 2026 di Rutan KPK Gedung C1.

KPK juga telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yaitu Gunarri Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama (MP), Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku manajer operasi PT MP sekaligus anak GW, dan  Alvin Pradipta Adyota (APA) selaku pihak swasta sekaligus anak dari CD. 

Mungki menjelaskan, perkara ini bermula ketika PT MP menggunakan nama Albemarle Corp yang merupakan bagian dari Albemarle Singapore Pte Ltd. Perusahaan tersebut pernah mengikuti tender pengadaan katalis di PT Pertamina, namun gagal karena dianggap tidak lolos uji Ace Test.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Harga BBM Pertamina Hari Ini 15 Juli 2026 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

5 jam lalu

Bakom soal Julukan Algojo Korupsi untuk Eks Jampidsus Febrie: Bukan Satu Orang, Ada 12.000 Jaksa!

15 jam lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

16 jam lalu

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal