JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City. Salah satu tersangka yakni Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).