KPK Tahan Sekda dan 3 Anggota DPRD Bandung terkait Kasus Proyek Smart City

Nur Khabibi
KPK menahan 4 tersangka proyek Bandung Smart City. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City. Salah satu tersangka yakni Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
15 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
16 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
20 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal