KPK Tahan Tersangka Swasta Kasus Dugaan Korupsi di Perum Jasa Tirta II

Arie Dwi Satrio
Psikolog Andririni Yaktiningsasi ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Perum Jasa Tirta II (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka dari swasta bernama Andririni Yaktiningsasi (AY) yang merupakan seorang psikolog. Andririni merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.

"Untuk kepentingan proses penyidikan tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan tersangka AY selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021 di rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Deputi Penindakan Karyoto saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Sebelum ditahan, Andririni bakal melakukan isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu. "Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 di dalam lingkungan rutan KPK," tutur.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro tersangka dalam kasus ini. Perkaranya sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap.

Awal mulanya, pada tahun 2016, Djoko Saputro sebagai Direktur Utama Perum Jasa Tirta II,  diduga memerintahkan melakukan relokasi anggaran dan revisi anggaran dengan mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan Pengembangan SDM dan Strategi Korporat dari nilai awal Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 Miliar;

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

23 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

3 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

3 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal