KPK Tahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan

Rizal Bomantama
KPK resmi menahan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan sebagai tersangka kasus suap pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Dumai, Riau, Zulkifli Adnan, Selasa (17/11/2020). Penahanan dilakukan KPK setelah Zulkifli diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018 hari ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (17/11/2020). Menurutnya ini merupakan penahanan kedua terhadap wali kota dalam seminggu terakhir.

"Hari ini kami menahan Wali Kota Dumai, Zulkifli. Jadi sudah ada dua kepala daerah yang ditahan dalam seminggu terakhir," kata Firli.

Dia menegaskan penahanan ini merupakan komitmen KPK dalam menegakkan pemberantasan korupsi. Firli juga mengatakan penegakan hukum tak akan terganggu oleh proses-proses Pilkada 2020.

Melalui penahanan ini Firli meminta calon kepala daerah dan kepala daerah untuk berhenti melakukan korupsi.

"Jangan berpikir KPK akan sulit mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Ini membuktikan penegakan hukum tak terganggu Pilkada, KPK komitmen memberantas korupsi, siapapun orangnya," ucapnya.

KPK pada 3 Mei 2019 mengumumkan Zulkifli sebagai tersangka dalam dua perkara yaitu tindak pidana korupsi terkait DAK dan penerimaan gratifikasi. Namun baru hari ini KPK menahannya sebagai tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
10 jam lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
13 jam lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Nasional
2 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal