Hakim pun memutuskan sidang akan digelar kembali pada 8 April 2025.
“Baik, kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025 jam 10.00 WIB. Memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir,” ujar hakim.
Diketahui, Kusnadi digeledah ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
Dari penggeledahan ini, penyidik menyita tiga buah handphone, kartu ATM, hingga buku catatan Hasto.