KPK Tangani 1.607 Perkara sejak 2004, Paling Banyak Kasus Penyuapan

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: MPI)

Ghufron menjelaskan, masyarakat Indonesia masih permisif dengan pemberian amplop terutama ketika memilih pemimpin. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup sekadar menangkap pelaku, tetapi juga harus ada pencegahan.

"Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal yang negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indonesia saat ini," katanya.

Menurutnya, semakin banyak koruptor yang ditindak, semakin berkembang pula modus-modus korupsi.

"Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
18 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
23 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
1 hari lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal