KPK Tangani 1.607 Perkara sejak 2004, Paling Banyak Kasus Penyuapan

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: MPI)

Ghufron menjelaskan, masyarakat Indonesia masih permisif dengan pemberian amplop terutama ketika memilih pemimpin. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup sekadar menangkap pelaku, tetapi juga harus ada pencegahan.

"Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal yang negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indonesia saat ini," katanya.

Menurutnya, semakin banyak koruptor yang ditindak, semakin berkembang pula modus-modus korupsi.

"Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
21 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
1 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal