KPK Tangani 1.607 Perkara sejak 2004, Paling Banyak Kasus Penyuapan

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 1.607 perkara sejak tahun 2004 sampai 2024. Modus korupsi paling banyak adalah penyuapan.

"Bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua (korupsi) dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

“Selanjutnya, di pemungutan liar dan pemerasan," ujar Ghufron.

Individu yang paling banyak terlibat berasal dari swasta, lalu disusul pejabat negara. Dari sisi instansi, yang paling banyak terjerat korupsi adalah pemerintah daerah.

"Paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara non-kementerian. itu instansinya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

2 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono

3 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru

1 hari lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal