KPK Tangani 1.607 Perkara sejak 2004, Paling Banyak Kasus Penyuapan

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 1.607 perkara sejak tahun 2004 sampai 2024. Modus korupsi paling banyak adalah penyuapan.

"Bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua (korupsi) dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

“Selanjutnya, di pemungutan liar dan pemerasan," ujar Ghufron.

Individu yang paling banyak terlibat berasal dari swasta, lalu disusul pejabat negara. Dari sisi instansi, yang paling banyak terjerat korupsi adalah pemerintah daerah.

"Paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara non-kementerian. itu instansinya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
16 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
21 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal