KPK Tangkap Bupati Hulu Sungai Tengah dalam OTT di Kalimantan Selatan

Richard Andika Sasamu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan mengenai penangkapan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan lima orang lainnya dari pejabat setempat dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menemukan dugaan suap lebih dari Rp1 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Hulu Sungai Tengah.

“Penerimaan uang diduga lebih Rp1 miliar terkait proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut. Ada sekitar enam orang yang diamankan, termasuk satu kepala daerah, pihak swasta, dan pejabat pengadaan setempat,” ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Febri mengatakan, proses OTT itu dilakukan di dua tempat. Selain di Kalimantan Selatan, dilakukan juga di Surabaya, Jawa Timur. Di Kalsel, KPK mengamankan lima orang dan satu dari pihak swasta di Surabaya.

"Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan di kantor Mako Brimob setempat. Dalam operasi ini kami sangat dibantu juga oleh tim dari kepolisian sehingga operasi bisa berjalan dengan baik," kata Febri.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kalsel, KPK akan membawa mereka ke Gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. "Saya belum bisa konfirmasi soal nama, inisial, dan jabatan secara spesifik karena kami masih akan melakukan pemeriksaan maksimal 1X24 jam," ujar Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
4 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
4 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
12 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal