KPK Tangkap Pejabat Kantor Pajak Ambon-Papua, Sita Uang Rp100 Juta

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini berlangsung di Ambon, Maluku.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang diamankan dari kegiatan ini dan langsung dilakukan pemeriksaan di lokasi. Mereka merupakan pejabat kantor pajak Ambon-Papua.

”Empat di antaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi, (yang ditangkap) pemeriksa pajak dan wajib pajak,” ujar Febri di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Dia menjelaskan, OTT berawal dari laporan masyarakat. KPK kemudian mengecek lokasi dan mendapati adanya transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak.

”Ada uang yang diamankan. Sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta,” kata Febri. Dia menjelaskan, saat ini terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT sedang dilakukan pemeriksaan.

Ketiua KPK Agus Rahardjo saat dikonformasi membenarkan perihal operasi senyap tersebut. Kendati demikian, Agus menekankan bahwa penjelasan terkait kegiatan penyidik itu akan disampaikan dalam konferensi pers di KPK, Kamis (4/10/2018) besok.

"Tunggu konpers (konferensi pers) besok siang, karena ekspose baru besok pagi ya," ujar Agus.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 jam lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

1 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

1 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal