JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi bantuan dana dari luar negeri terkait gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bahkan, lembaga antirasuah juga membuka peluang untuk mendirikan kantor darurat di daerah itu.
“Kenapa dulu waktu kejadian Aceh (Tsunami Aceh 2004), KPK ada di sana, berkantor di sana? Ya bisa jadi nanti kami berkantor juga di Palu. Kalau angkanya (dana bantuan) cukup besar dan tidak efisien, nanti kan negara luar melihatnya seperti apa?” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurut dia, rencana pengawasan KPK tersebut tidak melulu didorong oleh kecurigaan bakal dikorupsinya dana bantuan gempa dan tsunami Sulteng oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Melainkan, KPK mengkhawatirkan jika nanti terdapat kesalahan prosedur terkait pengelolaan dana yang berasal dari pihak asing itu.
“Mungkin bisa jadi tidak korup, tidak diambil (untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu), tetapi mismanagement. Itu yang lebih bahaya lagi, kok tidak bisa bikin kalkulasi yang sederhana?” ucap Saut.
Dia menuturkan, saat ini sudah ada diskusi-diskusi tentang rencana hadirnya KPK di Palu untuk mengawasi bantuan dana gempa dan tsunami Sulteng. “Sejauh ini, KPK belum membentuk tim tetapi sudah ada diskusi-diskusi tentang itu supaya seperti di Aceh,” ungkap Saut.