KPK Tegaskan OTT Tetap Dilakukan jika Ditemukan Bukti Korupsi

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal tetap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika ditemukan dan melihat adanya bukti tindak pidana korupsi. KPK menegaskan bakal menangkap para penyelenggara negara yang terbukti melakukan korupsi.

"Tapi yang pasti, kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan tangkap tangan sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Ali menerangkan bahwa KPK tidak serta merta menangkap orang tanpa adanya bukti yang cukup. KPK bekerja sesuai dengan aturan hukumnya. 

Harus ada bukti awal untuk menangkap dan menetapkan tersangka terhadap penyelenggara negara.

"Kami melakukan kegiatan tangkap tangan tentu karena kemudian menemukan bukti awal, ada dugaan transaksi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, terkait dengan tindak pidana korupsi, kan begitu" tuturnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar ada optimalisasi digitalisasi dalam birokrasi di setiap lembaga serta instansi pemerintah.

"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan," kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal