KPK Tegaskan Penyidikan Lukas Enembe Tak Dihentikan meski Punya Tambang Emas

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pembuktian Lukas Eneme di persidangan.(foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Kepemilikan tambang emas itu diklaim dalam rangka mengklarifikasi aliran uang serta dana yang tak wajar dalam rekening Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango angkat bicara soal klaim kepemilikan tambang emas Lukas. Nawawi menekankan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proses penyidikan, meskipun Lukas memiliki tambang emas. Sebab, pembuktian terkait aliran uang dalam rekening Lukas bukan di proses penyidikan, melainkan saat persidangan.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1,2 3 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE. Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan bahwa penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Di mana, sambungnya, dengan adanya bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

"Jadi sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian Penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal : 1. tidak ditemukan kecukupan bukti, 2. Peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana, atau 3. Penyidikan dihentikan demi hukum," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
5 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
7 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
8 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal