JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti lebih dari satu dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu yang sudah terungkap yakni terkait pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan tersangka Hakim Sudrajad Dimyati (SD).
Hakim Sudrajad Dimyati dan pegawai MA lainnya diduga banyak yang bermain perkara. KPK berjanji bakal mengusut perkara lain di MA.
KPK juga sedang membidik para mafia peradilan di MA. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK berjanji akan kembali menetapkan tersangka lainnya.
"Terkait perkara lainnya, ya tentu bagaimana KPK mengusut. tentu semuanya harus didasarkan atas kecukupan alat bukti," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Sabtu (24/9/2022).
Alex menjelaskan, KPK mempunyai beberapa keterangan dari para saksi serta bukti elektronik terkait banyaknya pengurusan perkara di MA. Alex menekankan KPK bakal mengembangkan kasus Sudrajad Dimyati ke dugaan suap lain di MA.