KPK Telusuri Aliran Dana ke Parpol dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nur Khabibi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri aliran dana dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk ke partai politik (parpol). Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori

"Apakah diperintahkan oleh partai politiknya? Kemudian apakah juga ini disetor dan lain-lain? Itu yang sampai saat ini, ini kan baru titik awal ya, titik awal kita akan memperdalam dalam penanganan perkara ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip, Jumat (8/8/2025). 

"Ini nanti akan kita sampaikan, akan kita gali juga ke arah sana gitu ya," tuturnya.

Asep menambahkan, dalam perkara tersebut pihaknya mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga, KPK akan menelusuri aliran uang tersebut. 

"Kemana aliran uang itu bergerak, kita akan selusuri ke tempat-tempat misalkan pribadi, private, dibelikan untuk aset pribadi, ya kita akan cari dan kita akan sita," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Sebut Heri dan Satori Pakai Uang Korupsi CSR BI-OJK untuk Bangun Rumah Makan hingga Showroom

Nasional
5 bulan lalu

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK

Nasional
45 menit lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
2 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal