Kasus Dana CSR BI, Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Dua orang itu adalah Satori dan Heri Gunawan.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (18/6/2025). 

Berdasarkan informasi yang diterima, Satori telah memenuhi panggilan. Selain dua orang tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. 

Mereka adalah Nita Ariesta Moelgeni selaku Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Puji Widodo selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 dan Pribadi Santoso sebagai Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia. 

Kelima saksi tersebut akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.

Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori pada Senin (21/4/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Deputi Direktur Hukum BI Diperiksa KPK Hari Ini, Jadi Saksi Kasus CSR

Nasional
6 bulan lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI Belum Ada Tersangka, Ini Kata Ketua KPK

Nasional
9 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus Dana CSR BI

Mobil
17 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
21 jam lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal