JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Dua orang itu adalah Satori dan Heri Gunawan.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, Satori telah memenuhi panggilan. Selain dua orang tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya.
Mereka adalah Nita Ariesta Moelgeni selaku Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Puji Widodo selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 dan Pribadi Santoso sebagai Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia.
Kelima saksi tersebut akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.
Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori pada Senin (21/4/2025).