Selain itu, KPK juga masih mendalami uang gratifikasi yang diterima SYL, Sekjen Kementan; Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan; Muhammad Hatta (MH).
"Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, KPK menahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan di Rutan KPK. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) juga ditahan sejak 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023.
Diketahui, Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui jika partainya menerima transfer uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang tersebut dialamatkan langsung kepada Fraksi Nasdem di DPR RI untuk dana bantuan bencana alam.
"Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp20 juta," kata Sahroni, Kamis (12/10/2023).