JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pejabat daerah yang terindikasi 'bermain' tambang nikel. Dugaan pejabat daerah main nikel tersebut saat ini sedang diselidiki KPK.
KPK sedang mencari unsur pidana korupsi terkait 'permainan' sektor tambang nikel di daerah. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menerangkan temuan permainan nikel tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan laporan harta kekayaan pejabat daerah yang tidak wajar.
Tim Kedeputian Pencegahan KPK kemudian melimpahkan hasil temuan tersebut ke bagian penyelidikan.
"Sudah diselidiki. Rapat pimpinan sudah diputus (naik) lidik," ujar Pahala Nainggolan, Rabu (19/7/2023.
Pahala menerangkan pejabat daerah yang terindikasi bermain nikel tersebut sudah dua kali diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Sayangnya, dia tak menjelaskan detail sosok pejabat daerah yang bermain nikel tersebut.
"Pejabat daerah provinsi yang ada nikelnya kan enggak banyak. Kalian coba cari tahu saja," ucap Pahala.
Merujuk informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki 520.877,07 hektare (ha) tambang nikel yang tersebar di tujuh provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.