"Pada intinya senjata yang ada pada mantan Kadis PUPR Sumut (Topan Ginting) adalah legal," ucapnya.
Diketahui, kasus dugaan suap yang melibatkan Topan Obaja Putra Ginting yang dikenal orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution itu mencuat ke publik setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting.
Pada Rabu, 2 Juli 2025, rumah pribadi Topan di Kompleks Royal Sumatera menjadi salah satu titik penggeledahan. Di lokasi tersebut KPK menemukan dan menyita tiga koper, dua kardus, dan satu tas berisi berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Selaint itu, KPK turut menyita senpi jenis Baretta dan senapan angin lengkap dengan dua pak amunisi air gun.