KPK Terima Pengembalian Uang Ustaz Khalid Basalamah terkait Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pengembalian uang yang dilakukan Ustaz Khalid Basalamah. Uang itu terkait penjualan kuota haji yang dilakukan lewat biro perjalanan Ustaz Khalid Basalamah. 

"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Kendati begitu, Budi belum menjelaskan secara detail jumlah uang yang dikembalikan, termasuk kapan pengembalian uang dilakukan. 

"Untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan," ujarnya. 

Diketahui, KPK sudah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi terkait kasus tersebut pada 9 September 2025. Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai pemilik Uhud Tour. 

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sulsel
5 hari lalu

Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji ke KPK, Segini Jumlahnya

Nasional
5 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji 2024 ke KPK

Nasional
10 hari lalu

Ternyata Ini Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Furoda ke Visa Haji Khusus

Buletin
11 hari lalu

Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Korban Travel Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal