KPK Terus Kejar Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio
KPK terus dalami kasus dugaan korups iLukas Enembe. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) yang telah berubah bentuk menjadi aset. KPK sedang mengejar aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe tersebut.

"Kita kejar aliran uangnya, follow the money-nya terus kami kejar, termasuk perkara LE ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

KPK membuka peluang menjerat Lukas Enembe dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Namun, saat ini KPK masih fokus untuk lebih dulu merampungkan berkas penyidikan suap dan gratifikasi Lukas.

"Saat ini kami masih fokus perkara suap dan dugaan gratifikasinya, tentu ke depan masih banyak informasi dan data yang terus kami kembangkan, baik itu Pasal 2, Pasal 3, bahkan kemudian undang-undang lain, TPPU," ujar Ali.

"Kita tunggu nanti perkembangannya, karena kita masih fokuskan pasal suap dan gratifikasi karena terbatas dengan masa penahanan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
8 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
11 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal