KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 2 tersangka baru itu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan pihak swasta, Muhaimin Syarif. 

Sebelumnya, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka termasuk Gubernur Malut Abdul Gani. Penetapan tersangka itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu.

Selain Abdul Gani, 6 orang yang ditetapkan tersangka adalah Adnan Hasanudin selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail selaku Kadis PUPR, Ridwan Arsan sebagai Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim sebagai ajudan, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.

Tersangka Stevi, Adnan, Daud dan Kristian merupakan tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Gani, Ramadhan dan Ridwan sebagai tersangka penerima suap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Diperiksa sebagai Tersangka: Bismillah

Nasional
5 jam lalu

KPK Isyaratkan Eks Menag Yaqut Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Tunggu Surat Resmi

Nasional
8 jam lalu

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nasional
10 jam lalu

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Nyaris Rp1 Miliar buat Kebutuhan Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal