KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 2 tersangka baru itu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan pihak swasta, Muhaimin Syarif. 

Sebelumnya, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka termasuk Gubernur Malut Abdul Gani. Penetapan tersangka itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu.

Selain Abdul Gani, 6 orang yang ditetapkan tersangka adalah Adnan Hasanudin selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail selaku Kadis PUPR, Ridwan Arsan sebagai Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim sebagai ajudan, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.

Tersangka Stevi, Adnan, Daud dan Kristian merupakan tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Gani, Ramadhan dan Ridwan sebagai tersangka penerima suap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
2 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
4 jam lalu

Breaking News: Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Nasional
4 jam lalu

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK, Langsung Diperiksa 

Nasional
8 jam lalu

Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal