KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementan: SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta

muhammad farhan
KPK resmi menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan 2 orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi promosi jabatan di Kementan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (11/10/2023). Salah satunya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain SYL, dua tersangka lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan ketiganya terjerat kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di Kementan.

"Kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan alat bukti yang cukup dengan tersangka SYL Menteri Pertanian periode 2019-2023, KS Sekjen Kementan serta MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Nasional
41 menit lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Nasional
14 jam lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal