KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang di Kaltim

Nur Khabibi
Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra tersangka korupsi pengurusan izin tambang di Kaltim. (Foto: Nur Khabibi)

Atas perbuatannya, Rudy disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
4 bulan lalu

KPK Noel Terima Rp 3 M dan 1 Unit Motor dari Pemerasan Sertifikat K3

Nasional
4 bulan lalu

KPK Sentil Noel Ebenezer: Jangan Sedikit-sedikit Minta Amnesti

Nasional
4 bulan lalu

KPK Telusuri Aset Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Buka Peluang Jerat Pasal TPPU

Nasional
4 bulan lalu

KPK bakal Periksa Lisa Mariana Lagi, Dalami Aliran Uang dari Ridwan Kamil?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal