KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Empat tersangka ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan, Selasa (8/7/2025). 

Namun, Asep enggan menyebutkan identitas empat pihak yang telah ditetapkan tersangka. 

Asep melanjutkan, saat ini pihaknya tengah menghitung kerugian negara yang diakibatkan dari kasus tersebut. 

"Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung kerugian negara," ujarnya. 

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemkab Lamongan. Kasus baru itu terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi daerah Lamongan dalam beberapa hari belakangan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK soal Pemeriksaan Khofifah: antara di Jakarta atau Jatim

Nasional
5 bulan lalu

KPK Panggil 5 Pejabat Pemkab Lamongan terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung

Nasional
5 bulan lalu

Eks Penyidik KPK: Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Tuntutan 7 Tahun Terlalu Berat

Nasional
5 bulan lalu

KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal