KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Fiktif Anak Usaha Telkom Group, Rugikan Negara Rp200 Miliar

Nur Khabibi
KPK menetapkan 6 tersangka kasus korupsi terkait proyek fiktif anak usaha Telkom Group. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru terkait kasus dugaan korupsi berupa pengadaan fiktif di anak usaha Telkom Group, Sigma Cipta Caraka (SCC). Ada enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus itu.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022, " kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).

"Pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center," tuturnya.

Ali melanjutkan, dalam proyek fiktif tersebut juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Terkait dugaan korupsi tersebut, KPK telah mengantongi jumlah kerugian negara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

"Lebih dari Rp200 miliar, kerugian uang negara," ujarnya.

Dalam penyidikan tersebut, Ali menyebutkan pihaknya telah menetapkan sebanyak enam tersangka. Namun Ali enggan membeberkan identitas dari para tersangka tersebut.

"Tersangkanya ada enam orang, tapi nama-namanya sekali lagi kami tidak bisa sampaikan karena teman-teman paham bahwa akan mengumumkan secara resmi para tersangka ini pada saatnya nanti ketika proses penyidikan telah selesai kemudian kami umumkan sekaligus melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
23 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
23 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal