KPK Tetapkan Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani Tersangka Kasus Korupsi PTDI

Riezky Maulana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PTDI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

Selanjutnya, 2011, PTDI baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra. Selama 2011-2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PTDI kepada 6 perusahaan mitra tersebut Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika.

"Setelah keenam perusahaan mitra tersebut menerima pembayaran dari PTDI, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar," katanya.

Uang tersebut, kata dia diterima oleh pejabat di PTDI, di antaranya, Budi Santoso, Irzal Rinaldi Zailani, Arie Wibowo dan Budiman Saleh. "Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PTDI Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
5 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal