KPK Tetapkan Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani Tersangka Kasus Korupsi PTDI

Riezky Maulana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PTDI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

Selanjutnya, 2011, PTDI baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra. Selama 2011-2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PTDI kepada 6 perusahaan mitra tersebut Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika.

"Setelah keenam perusahaan mitra tersebut menerima pembayaran dari PTDI, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar," katanya.

Uang tersebut, kata dia diterima oleh pejabat di PTDI, di antaranya, Budi Santoso, Irzal Rinaldi Zailani, Arie Wibowo dan Budiman Saleh. "Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PTDI Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
16 jam lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Buletin
3 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal