KPK Tetapkan Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani Tersangka Kasus Korupsi PTDI

Riezky Maulana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PTDI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

Menurutnya, ada 2 kesepakatan yang dibuat melalui pertemuan yang membahas tentang kemitraan tersebut dilanjutkan dengan penunjukan langsung.

"Kedua dalam penyusunan anggaran pada Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PTDI pembiayaan kerja sama tersebut dititipkan dalam sandi-sandi anggaran pada kegiatan penjualan dan pemasaran," ucapnya.

Budi Santoso kemudian memerintahkan tersangka Irzal Rinaldi Zailani dan Arie Wibowo untuk menyiapkan administrasi serta koordinasi proses kerja sama mitra atau keagenan.

Dia menuturkan, Juni 2008 hingga 2018, dibuat kontrak kemitraan antara PTDI yang ditandatangani oleh direktur Aircraft Integration dengan 6 perusahaan. PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa dan PT Selaras Bangun Usaha.

"Atas kontrak kerja sama mitra tersebut, seluruh mitra tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
4 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal