KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP Tersangka Korupsi APBN

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengumumkan tersangka kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2020). (Foto: Raka/ Sindo Media).

Dia menyampaikan, kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (4/5/2018) di Jakarta. Dalam OTT ini KPK menyita Rp400 juta dan menetapkan 6 orang tersangka.

Menurutnya, kontruksi kasus bermula pada 10 April 2017. Saat itu Pemerintah Kabupaten Labuanbatu Utara mengajukan DAK TA 2018 melalui Program e-Planning dengan total permohonan sebesar Rp504.734.540.000.

Kemudian, Khairuddin sebagai Bupati menugaskan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta guna membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan dari untuk pengurusannya.

"Atas permintaan tersebut Yaya Purnomo dan Rifa Surya bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar 2 persen dari dana yang diterima," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi

Nasional
3 bulan lalu

Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?

Nasional
3 bulan lalu

2 Kubu PPP Berdamai, Menkum: Tak Ada Andil Prabowo

Nasional
3 bulan lalu

Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal