KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Tersangka Pencucian Uang

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) nonaktif Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Zainudin diduga membelanjakan penerimaan dana hasil suap untuk sejumlah kepentingannya.

"Tersangka ZH (Zainudin Hasan) melalui ABN (Agus Bhakti Nugroho) membelanjakan pemerimaan dana-dana (fee proyek) untuk membayar aset-aset berupa tanah, bangunan, dan kendaran dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain, atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (19/10/2018).

KPK menangkap Zainudin Hasan di kediamannya, Lampung Selatan pada 26 Juli 2018. Secara keseluruhan terdapat 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu. KPK mengamankan barang bukti uang suap Rp200 juta dari tangan anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Hasil ekspos perkara, KPK menetapkan Zainudin sebagai tersangka penerimaan suap. Adik Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan itu diduga menerima fee 15-17 persen dari proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. Penerimaan suap bernilai total Rp57 miliar.

Berdasarkan penyidikan KPK, Zainudin melalui Agus Bhakti lantas membelanjakan uang fee tesebut untuk membayar sejumlah aset.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
4 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
4 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal