KPK Tetapkan Cagub Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Richard Andika Sasamu
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggelar jumpa pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janji untuk mengumumkan penetapan tersangka di antara calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada Serentak 2018. Ini baru satu tersangka di antara 10 peserta pilkada yang diduga tersangkut kasus korupsi dalam penyelidikan lembaga antirasuah tersebut.

KPK menetapkan calon gubernur (cagub) Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) menjadi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Tahun Anggara 2009.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penetapan tersangka itu adalah hasil koordinasi KPK dengan Polri yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan kasus sebelumnya ketika AHM masih menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindak picana korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong. 

"Terkait hal tersebut, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu AHM (Ahmad Hidayat Mus) Bupati Kepulauan Sula periode 2005 2010 dan ZM (Zainal Mus), Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009- 2014," kata Saut di ruang konferensi pers Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Saut mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai kewenangan di Pasal 11 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap Penyelenggara Negara, Penegak Hukum atau pihak lain yang terkait dengan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara atau penegak hukum tersebut.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
16 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
9 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Nasional
21 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal