KPK Tetapkan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Tersangka Suap

Antara
Mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti terlihat mengenakan rompi tahanan di Gedung KPK. (Foto : MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Haryadi ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap, bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Seorang tersangka lain selaku pemberi suap ialah Oon Nusihono Vice President Real Estate PT Summarecon Agung.

​​​​​​​Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan dilakukan berdasarkan pengumpulan berbagai informasi dan data yang sebelumnya telah dilakukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

10 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

12 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

12 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal