KPK Tetapkan Kepala BKPSDM dan Adik Bupati Muna Tersangka Baru Dugaan Korupsi PEN 

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana PEN (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan LM Rusdianto Emba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021. Rusdianto Emba merupakan adik dari Bupati Muna Rusman Emba.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni Kepala BKPSDM Muna Sukarman Loke. Keduanya kini ditahan di Rutan KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan masih adanya kasus korupsi dana PEN yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"KPK prihatin ternyata masih banyak disalahguakan tertentu untuk keuntungan pribadi," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Rabu (23/6/2022).

Adapun kasus ini juga menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Timur Laode Muhammad Syukur. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
1 hari lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal