KPK Tetapkan Tersangka Baru Penyuap Eks Bupati Buru Selatan

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto Antara).

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi pengembangan perkara ini sekaligus pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penahanan. KPK meminta dukungan dari masyarakat untuk terus memantau perkembangan penyidikan perkara ini.

"Masyarakat dapat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan perkara ini dan sebagai bentuk transparansi maka kami pun menyampaikan secara terbuka setiap perkembangannya," pungkas Ali.

Sekadar informasi, Tagop Sudarsono Soulisa telah divonis bersalah atas perkara suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016. Ia divonis enam tahun penjara di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.

Kemudian, hukuman Tagop Sudarsono Soulisa diperberat menjadi delapan tahun penjara di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi Ambon. Pengadilan Tinggi Ambon mengabulkan permohonan banding tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
6 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
6 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Nasional
8 jam lalu

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK, Langsung Diperiksa 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal